Informasi

Hati-hati Jebakan Pinjaman Online Ilegal

pinjaman onlie ilegal

Setahun berlangsungnya pandemi Covid-19, beberapa ketetapan pemerintah seperti PPKM, PSBB dan lain sebagainya membuat perekonomian masyarakat berangsur-angsur melemah. Dari berbagai macam sumber, pinjaman online merupakan pinjaman yang diberikan oleh lembaga keuangan yang mana proses pinjamanya dilakukan secara online baik melalui aplikasi smartphone ataupun web. Kehadiran pinjaman online menjadi salah satu penolong bagi masyarakat.

Pinjaman online banyak diminati masyarakat sebab proses pencairan dananya cepat. Dalam proses peminjaman, pinjaman online memiliki syarat lebih mudah daripada pinjaman konvensional. Dengan kemudahan yang ditawarkan tersebut masyarakat sangat mudah tertarik tanpa memperhatikan latar belakang pinjaman tersebut. Meskipun menawarkan kemudahan, pinjaman online dapat memberikan kerugian jika kamu tidak hati – hati saat melakukan pinjaman online.

pinjaman onlie ilegal
Gambar ilustrasi via jejakrekam

Syarat pinjaman online

Syarat pinjaman online harus kamu perhatikan dengan baik. Sebab dengan syarat tersebut kamu dapat mencairkan pinjaman dengan mudah. Berikut ini merupakan syarat umum agar kamu bisa mendapatkan pinjaman online :

  • WNI
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Memiliki Kartu Rekening
  • NPWP
  • Minimal Usia 21 Tahun
  • Menyertakan bukti slip gaji

Ciri-ciri pinjaman online ilegal

Pinjaman online menjadi salah satu penolong ketika kantong bolong. Namun kamu tetap harus hati-hati dalam memilih pinjaman online agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Perlu kamu ketahui berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal agar proses pinjaman mu tetap aman :

  • Tidak memiliki surat izin resmi dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
  • Denda, bunga dan biaya dikenakan dengan tarif yang tinggi
  • Penagihan angsuran tanpa etika
  • Lokasi kantor tidak jelas
  • Aplikasi meminta akses data pengguna seperti kontak yang tidak berhubungan dengan proses peminjaman

Tips menghindari pinjaman online ilegal

Tidak semua kemudahan membawa kebaikan. Seperti halnya kemudahan dalam melakukan pinjaman online. Kemudahan yang ditawarkan seringkali menjadi jebakan. Berikut tips untuk menghindari jebakan pinjaman online ilegal.

  • Cek pinjaman online di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disini
  • Cek legalitas dan riwayat digitalnya apakah ada permasalahan yang pernah terjadi atau tidak
  • Periksa syarat dan ketentuan sebelum melakukan proses pinjaman
  • Hindari pinjaman dengan denda, bunga atau biaya yang tinggi
  • Hindari permintaan informasi pribadi yang tidak berhubungan dengan pinjaman

Jika sudah terjerat pinjaman online ilegal, bagaimana?

Jika kamu sudah terlajur terjerat dalam jebakan pinjaman online ilegal. Jangan panik, Satgas Waspada Investasi menyarankan untuk melakukan hal-hal berikut :

  • Lunasi segera
  • Melapor kepada Satgas Waspada Investasi dan Pihak Kepolisian
  • Jika belum mampu membayar segera ajukan keringanan berupa perpanjangan jangka waktu, pengurangan bunga dll.
  • Apabila sudah jatuh tempo belum mampu untuk melunasi maka hindari upaya untuk menacri pinjaman baru
  • Jika mendapatkan cara penagihan dengan teror, intimidasi dan pelecehan. Blokir kontak yang mengirim teror dan segera laporkan kontak tersebut kepada polisi

Jadi kesimpulanya, untuk menghindari jebakan pinjaman online kamu harus berhati-hati dalam memilih pinjaman. Cari tahu lebih banyak mengenai pinjaman online tersebut serta jejak digitalnya. Agar tidak merugikan dan membahayakan kamu saat melakukan pinjaman online.

Author

Wakhida Rahmah

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *