Investasi adalah upaya untuk menanamkan modal atau dana dengan harapan profit di masa yang akan datang. Teknologi yang semakin maju membuat banyak aplikasi investasi bertebaran, meskipun begitu tak banyak yang memiliki izin dari OJK. Dan OJK merupakan singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan. Di kutip dari ojk.go.id pengertian OJK adalah lembaga independen bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai tugas untuk pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan seperti tercantum dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.
Seringkali investasi yang tak ada izin oleh Otoritas Jasa Keuangan disebut sebagai aplikasi bodong. Supaya kamu terhindar dari aplikasi bodong ini. Mari simak beberapa aplikasi investasi yang cukup terkenal dan sudah terdaftar OJK di bawah ini:
-
Bareksa
Aplikasi investasi yang satu ini adalah investasi yang dapat di download pada playstore/appstore kamu. Bareksa memiliki sistem keamanan yang sangat bagus untuk kamu yaitu dengan PIN dan fitur pemindai sidik jari. Bareksa menyajikan kalkulator saham dan analisis ekonomi bagi calon investor untuk membantu investor menentukan ingin melakukan investasi apa. Aplikasi ini menyediakan pilihan investasi seperti obligasi dan reksa dana. Sebelum membeli, kamu akan melihat simulasi pergerakan dana untuk setiap produk. Jadi kamu bisa memperkirakan profit juga kerugian yang mungkin akan kamu dapatkan. Dan yang paling utama aplikasi ini sudah terdaftar dan mendapatkan izin secara resmi dari OJK.
-
Ajaib
Aplikasi investasi Ajaib adalah investasi yang banyak digunakan oleh masyarakat saat ini. Karena memungkinkan kamu untuk melakukan investasi mulai dari Rp. 10.000,- saja. Produk yang ditawarkan juga beragam salah satunya yaitu reksa dana. Dengan aplikasi investasi ini, kamu tidak perlu bingung untuk melakukan investasi pertama kali, karena ada panduan yang akan membantu kamu untuk melakukan investasi yang sesuai dengan kondisi keuangan mu.
Ajaib juga akan memberikan kamu notifikasi untuk waktu jual dan beli saham terbaik, sehingga bisa meminimalkan kerugian. Maka yang perlu di catat adalah aplikasi ini sudah mendapatkan izin dari OJK dan modal yang rendah. Oleh sebab itu, aplikasi ini terbilang friendly untuk belajar berinvestasi saham.
-
Bibit
Aplikasi yang satu ini juga sudah mendapatkan izin dari OJK, dengan persyaratan yang tentu saja mudah. Bibit memberikan penawaran investasi saham reksadana yang mendukung untuk live chat dengan manajer investasi, manakala kamu membutuhkan bantuan ketika bertransaksi. Memiliki tampilan yang cukup simple dan friendly juga salah satu keuntungan mengunakan aplikasi yang satu ini.
Mengoperasikan yang mudah, membuat kamu bisa memiliki akun saham reksadana hanya dalam hitungan menit saja. Selain itu, pilihan reksadana akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing investor. Dan kamu bisa melakukan top up dengan dompet digital. Yang bisa kamu baca di sini Apa itu e Wallet?.
Kesimpulan:
Jadi itulah beberapa aplikasi yang sudah mendapatkan izin dari OJK dan bisa kamu download di smartphone kamu. Jika kamu penasaran dengan perkembangan smartphone bisa kamu baca di sini Perkembangan versi Android Hingga Kini. Dari penjelasan yang sudah disampaikan di artikel di atas, apakah kamu sudah paham tentang aplikasi investasi yang terdaftar di OJK?