Informasi

Ingin Klaim BPJS Kesehatan? Ini Syarat dan Caranya

klaim bpjs kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan program asuransi wajib yang diluncurkan pemerintah. Auransi kesehatan ini dapat didaftarkan oleh perusahaan atau organisasi untuk karyawannya. Kamu juga bisa mendaftar secara mandiri. Setiap warga Indonesia berhak daftar sebagai peserta asuransi kesehatan ini tanpa melihat riwayat atau kondisi kesehatan masa lalunya. Bagi yang sudah daftar lantas bagaimana cara klaim BPJS kesehatan itu.

Kehadiran asuransi kesehatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat untuk memperoleh akses kesehatan yang layak dan terjangkau. Karena merupakan jenis asuransi dari pemerintah tentu memiliki aturan yang berbeda dari jenis asuransi lainnya. Salah satu yang berbeda adalah syarat dan prosedur klaim BPJS.

Syarat Klaim BPJS Kesehatan

klaim bpjs kesehatan

Jika kamu sudah daftar, maka perlu melakukan klaim agar fasilitas kesehatan tersebut bisa kamu gunakan. Namun sebelum melakukan klaim BPJS Kesehatan perlu tahu syarat-syaratnya. Klaim ini bisa kamu lakukan dengan mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai tempat yang sudah kamu daftarkan. Berikut langkah-langkah dalam melakukan klaim yang bisa kamu ikuti:

  • Pastikan status keanggotaan BPJS Kesehatan kamu masih aktif
  • Jika klaim untuk kecelakaan lalu lintas, kamu harus membawa Surat Laporan Polisi
  • Pastikan juga kamu menyertakan saksi mata yang ada di tempat kecelakaan dalam pembuatan surat laporan polisi.
  • Tidak sedang terdaftar di asuransi pihak lain.

Cara Klaim BPJS Kesehatan

klaim bpjs kesehatan

Klaim BPJS Kesehatan dapat kamu lakukan dengan mendatangi fasilitas kesehatan, tergantung di mana peserta terdaftar. Berikut beberapa langkah yang dapat kamu lakukan:

  • Pelayanan pertama terdapat di fasilitas kesehatan (faskes) tingkal pertama.
  • Peserta dapat di rawat di fasilitas kesehatan tingkat pertama tergantung pada fasilitas kesehatan yang di pilih atau terdaftar.
  • Pelayanan pada institusi kesehatan tingkat 2 harus berdasarkan rujukan dan resep dokter dari dokter fakes pertama.
  • Pelayanan fasilitas kesehatan tingkat 3 harus di rujuk oleh fasilitas kesehatan pertama atau kedua.
  • Rujukan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Syarat Daftar BPJS untuk Peserta Mandiri

Seperti yang sudah kami jelaskan di atas bahwa pendaftaran BPJS bisa lewat perusahaan atau mandiri. Nah, untuk kamu yang ingin daftar asuransi kesehatan ini secara mandiri sebaiknya tahu pesyaratannya. Berikut dokumen persyaratan yang diperlukan:

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Nomor HP Email dan yang aktif
  • Pas foto ukuran 3×4
  • Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang di pilih
  • FC buku rekening halaman depan, khusus pendaftar autodebet iuran BPJS Kesehatan
  • Bagi WNA yakni Paspor/Kartu Izin Tinggal Tetap atau Sementara, nomor Visa tinggal terbatas, dan surat izin kerja

Baca Juga: Jenis Jenis Asuransi Yang Perlu Kamu Tahu

Mengetahui cara dan syarat Klaim BPJS Kesehatan penting untuk kamu yang sudah daftar. Sebab jika suatu saat kamu butuhkan tidak lagi bingung. Jelas memiliki jaminan kesehatan sangat penting, selain menjaga pola hidup sehat juga tentu butuh proteksi tambahan seperti asuransi kesehatan ini.

Author

Tomy Suganda

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *